Ayu BloG
this site the web

(TUGAS 2 BU FARIDA ) Jenis - jenis ancaman (threats) melalui IT, Dan contoh kacus kejahatan Komputer cybercrime.

Pada kesempatan kali ini penulis akan membahas mengenai jenis - jenis ancaman (threats) yang dapat dilakukan melalui IT,dan pada kesempatan kali ini juga dibahas mengenai contoh kacus kejahatan cybercrime. Semakin maraknya tindakan kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi ini semakin membuat para kalangan pengguna jaringan telekomunikasi menjadi resah. Beberapa jenis kejahatan atau ancaman (threats) yang dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain :

* Unauthorized Access to Computer System and Service : Pada kejahatan ini dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia.

* Illegal Contents : Kejahatan ini merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya..

* Cyber Sabotage and Extortion : Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.

* Cybercrime : Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau disebut juga dengan nama cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal. Sebagai contoh adalah seseorang cracker di Rusia dapat masuk ke sebuah server di Pentagon tanpa ijin.


^_^ Contoh kasus Kejahatan Cybercrime ^_^


1. Membajak situs web

Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya.


2. Probing dan port scanning

Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan port scanning atau probing untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya.


3. Virus

Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan.


4. Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack

DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial.


National Security Agency (NSA) dalam dokuman Information Assurance Technical Framework (IATF) menggolongkan lima jenis ancaman pada sistem teknologi informasi.

Kelima ancaman itu adalah :

1. Serangan Pasif

2. Serangan Aktif

3. Serangan jarak dekat

4. Orang dalam

5. Serangan distribusi


Jadi dapat disimpulkan bahwa kejahatan dan ancaman (threats) dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja dan dapat dilakukan dalam berbagai cara sehingga para pengguna dituntut untuk selalu waspada dan berhati- hati dalam melakukan kegiatan di dunia internet khususnya yang berkaitan dengan privacy. Karena di era sekarang banyak sekali seorang yang ingin membuat suatu sistem atau program menjadi kacau.



Sumber :

http://keamananinternet.tripod.com/pengertian-definisi-cybercrime.html

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/jenis-jenis-ancaman-threats-yang-dapat-dilakukan-akibat-menggunakan-melalui-it-dan-contoh-kejahatan-cyber-crime/









( TUGAS 3 BU FARIDA ) Ciri - ciri profesionalisme di bidang IT dan kode etik professional Yang Harus Dipunyai Oleh Seorang IT

Pada kesempatan kali ini penulis akan membahas mengenai ciri - ciri profesionalisme di bidang IT dan mengenai kode etik professional yang harus dimiliki oleh seorang IT. Seorang software engineer dituntut untuk konsisten dengan kepentingan publik. Bahkan dalam rangka memenuhi kewajiban kepada client dan perusahaan pun kita dituntut untuk juga memikirkan kepentingan publik. Software Engineer sebagai salah satu bidang yang perannya makin meningkat di IT.


Ciri-ciri seorang profesional di bidang IT adalah : Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang TI, Memiliki ketrampilan yang tinggi di bidang TI, Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi, Mampu melakukan pendekatan multidispliner, Mampu bekerja sama, dan Bekerja dibawah disiplin etika


^_^ Kode Etik IT Profesional ^_^


Kode Etik menekankan agar software engineer (IT profesional) memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga agar profesinya adalah profesi yang bermanfaat bagi masyarakat dan merupakan profesi yang terhormat. Komitmen ini tercermin pada saat seorang software engineer melakukan kegiatannya dalam membangun software, mulai dari melakukan analisa, membuat spesifikasi, membuat design, melakukan coding, testing maupun pemeliharaan software. Sebagai salah satu bidang profesi, Information Technology (IT) bukan pengecualian, diperlukan rambu-rambu tersebut yang mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya. Menurut sata, tidak ada Kode Etik khusus yang ditujukan kepada IT Profesional di Indonesia. Kode Etik seperti yang disebutkan di atas, ada lima aktor yang perlu diperhatikan yaitu : Publik, Client, Perusahaan, Rekan Kerja, dan Diri Sendiri Kode Etik tidak berdiri sendiri, perangkat hukum lainnya seperti kontrak kerja harus sama-sama dipenuhi. Dalam kasus pertama dimana terjadi konflik antara Client dan Perusahaan, kita mesti lihat kontraknya. Dokumen kontrak memiliki konsekuensi hukum yang jelas. Tentunya kita ingin memenuhi kontrak tersebut agar tidak kena sangsi hukum.


Jadi dapat disimpulkan bahwa dengan mengetahui kode etik dan ciri- ciri profesioanalisme pada bidang IT maka dapat membantu dalam menyelesaikan suatu masalah, baik yang mudah ataupun yang rumit. Dan sangat bermanfaat dalam dunia tekhnologi informasi untuk kepentingan bersama ataupun untuk diri sendiri. Untuk dapat menyelasaikan suatu masalah di butuhkan seseorang yang dapat menyelesaikan maka harus di pertimbangkan dari segi kode etik profesional tersebut.


Sumber :

http://www.blog.simetri.co.id




( TUGAS 1 BU FARIDA) Beberapa Hal Yang Perlu Di Ketahui Pada Saat Beretika dalam berprofesi di Dunia Teknologi Informasi

Pada kesempatan ini penulis akan membahas tentang bagaimana etika dalam berprofesi di dalam dunia tekhnologi informasi. Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Istilah profesi telah diketahui oleh banyak orang bahwa profesi merupakan suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi.

Etika salah satu dasar tindakan dari tindakan seseorang, dengan adanya etika seseorang akan mengetahui tindakan yang baik dan yang buruk. Etika menjadi hal lahiriah dari manusia. Etika dapat menjadi gambaran bagi mahasiswa dalam mengambil suatu keputusan atau dalam melakukan sesuatu yang baik atau yang buruk. Menurut Austin Fogothetu Etika berhubungan dengan seluruh ilmu pengetahuan tentang manusia dan masyarakat sebagai : antropologi, psikologi, sosiologi, ekonomi, ilmu politik dan ilmu hukum. Perbedaanya terletak pada aspek keharusan.

Pengertian Profesionalisme adalah cara bekerja yang sangat didominasi oleh sikap , bukan hanya satu set daftar dari skill dan kompetensi yang dimiliki. Istilah “profesi” biasa digunakan untuk mengacu pada jenis pekerjaan tertentu. Profesionalisme juga di gunakan untuk mengetahui bagaimana seseorang melakukan suatu tindakan yang benar-benar dapat dikerjakan secara baik dan benar.

Jadi kesimpulannya bahwa beretika dalam dunia informasi sangat berguna, terutama bagi seorang profesioanlisme. Agar dapat menciptakan suatu tujuan yang maksimal

Sumber :
http://rinoan.staff.uns.ac.id/.../keamanan-dan-etika-dalam-tekhnologi-informasi


 

W3C Validations

Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Morbi dapibus dolor sit amet metus suscipit iaculis. Quisque at nulla eu elit adipiscing tempor.

Usage Policies